RMco.id Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di enam lokasi di Jakarta. Mulai pukul 08.00 -14.00 WIB.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling tersebut, sebagaimana disampaikan melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, Rabu (16/9):
1. Mall Artha Gading (10.00-14.00 WIB)
Berita Terkait : Layanan SIM Keliling Di Jakarta, Hari Ini Cuma Sampai Jam 12 Siang
2. Pluit Village (10.00-14.00 WIB)
3. Pasar Pagi (09.00-14.00 WIB)
4. Kec Penjaringan (09.00-14.00 WIB)
Berita Terkait : Hari Ini Layanan SIM Keliling Di Jakarta Hadir Pukul 8 Pagi
5. Halaman Samsat Jakut (08.00-14.00 WIB)
6. Lapangan Promoter Samsat Jaksel (08.00-14.00 WIB)
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Berita Terkait : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Hari Ini Buka Pukul 8 Pagi Ya
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid- 19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, atau hand sanitizer. [SRI]