RMco.id Rakyat Merdeka - Sebagai bentuk tanggung jawab atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT610 yang mengangkut 189 penumpang pada 29 Oktober silam, manajemen Lion Air melaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris korban yang sudah melengkapi dokumen.
Hari ini (29/11), santunan diberikan kepada ahli waris dari Muhammad Ravi Andrian dan Junior Pribadi di Hotel Ibis Cawang Jakarta. Pemberian santunan tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.>
Penyerahan santunan rencananya akan dilanjutkan pada Sabtu (1/12), Senin (3/12) dan Selasa (4/12) dengan lokasi di Jakarta dan Pangkalpinang.
Sebelumnya, pada Rabu (28/11), manajemen Lion Air telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Darwin Harianto, Rr. Savitri Wulurastuti, dan Arif Yustian. [HES]