Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 diamanatkan untuk melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara1945. Amendemen
SelengkapnyaMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 diamanatkan untuk melakukan amendemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara1945. Amendemen
SelengkapnyaRapat Gabungan (Ragab) Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9), menghasilkan beberapa kesepakatan soal
Selengkapnya