Pengusaha Andi Irfan Jaya divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna
SelengkapnyaPengusaha Andi Irfan Jaya divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna
SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang agenda pembacaan nota pembelaan alias pledoi terdakwa kasus suap
SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus suap perkara pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Jaksa
SelengkapnyaJaksa Pinangki Sirna Malasari berusaha menghilangkan jejak pertemuannya dengan Djoko Tjandra. Dia meminta Rahmat menyerahkan handphone (HP) untuk
SelengkapnyaJaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pemeriksaan, sebagai terdakwa kasus suap pengurusan fatwa perkara Djoko Tjandra. Majelis hakim
SelengkapnyaJaksa Pinangki Sirna Malasari rupanya sudah pernah dijatuhi sanksi disiplin, sebelum tersandung skandal suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA)
SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menerima berkas perkara kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra atas nama empat
SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memperpanjang masa penutupan kantornya. Mulai hari ini, Rabu (7/10) sampai Jumat (16/10) pekan depan. PN
SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali ditutup selama tiga hari, mulai Rabu (7/10) besok hingga Jumat (9/10). Penutupan dilakukan
SelengkapnyaGara-gara sering memikirkan secara serius “kasus Jaksa Pinangki” sejak kasus ini meledak sekitar sebulan yang lalu, baru-baru ini saya
SelengkapnyaMantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengklarifikasi sejumlah isu yang dinilai menyudutkan dirinya terkait kasus Djoko Tjandra. Terutama, yang
SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya terlibat dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang menjerat anak
SelengkapnyaPenyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa Djoko Tjandra, dalam penyidikan kasus suap pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung
SelengkapnyaJaksa Pinangki Sirna Malasari nggak tahan pegang duit panas. Duit suap yang diterimanya dari Djoko Tjandra senilai Rp 7,4 miliar, dihabiskan untuk
SelengkapnyaTak cuma dibelit masalah suap, Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga didakwa dengan pasal pencucian uang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah
SelengkapnyaJaksa Pinangki Sirna Malasari nekat memasukkan nama sejumlah pejabat dalam action plan atau rencana aksi untuk kepengurusan fatwa Djoko Tjandra di
SelengkapnyaTerdakwa kasus suap dan gratifikasi, Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya di
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Jaksa
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya peluang mengambil alih kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari, meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah
SelengkapnyaPenanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik. Sebab, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum petinggi aparat
Selengkapnya